Pemerintah Australia memperkenalkan rancangan undang-undang pelarangan pencantuman logo merk pada kemasan rokok - 29 Jun 2011  
email to friend  Kirim halaman ini buat teman    Cetak

Pemerintah Australia memperkenalkan rancangan undang-undang pelarangan pencantuman logo merk pada kemasan rokok. Peraturan itu mewajibkan perusahaan rokok mencantumkan pesan peringatan kesehatan sebesar 75% dari keseluruhan latar belakang kemasan rokok. Hal ini adalah bagian dari upaya berkesinambungan dalam hal larangan merokok serta peningkatan kesehatan masyarakat.

http://english.aljazeera.net/video/asia-pacific/2011/06/201162781512973237.html
http://www.nytimes.com/2011/06/28/business/global/28ihsmoke.html?_r=1

 
::: Pembunuh : :::
SOLUSI untuk PLANET dari Maha Guru Ching Hai
Daging
Susu
Alkohol
Narkoba
Rokok
Berita Peringatan
Info Terbaru Flu Babi
Hentikan Kekejaman Terhadap Hewan
Makan daging adalah pembunuh nomor satu