Pemerintah Selandia Baru memperluas undang-undang berkendaraan sambil minum obat - 1 Nov 2009  
email to friend  Kirim halaman ini buat teman    Cetak

Parlemen Selandia Baru telah memperluas undang-undang berkendaraan sambil minum obat-obatan dengan memasukkan larangan terhadap benzodiazepines, atau benzo - sebuah golongan obat yang diresepkan  sebagai obat penenang yang juga menyebabkan kantuk, yang bisa menyebabkan menurunnya kemampuan selama berkendaraan. Larangan benzo, bersama dengan larangan telepon genggam dalam mobil, akan efektif dengan segera.

Terpujilah Selandia Baru yang telah memperbaiki undang-undang untuk memastikan kesejahteraan para warga. Semoga banyak lagi negara yang bergabung dalam langkah ini demi meningkatkan keselamatan dan kedamaian hati.

Referensi
http://www.scoop.co.nz/stories/PA0910/S00286.htm

 
::: Pembunuh : :::
SOLUSI untuk PLANET dari Maha Guru Ching Hai
Daging
Susu
Alkohol
Narkoba
Rokok
Berita Peringatan
Info Terbaru Flu Babi
Hentikan Kekejaman Terhadap Hewan
Makan daging adalah pembunuh nomor satu