Parlemen Selandia Baru telah memperluas
undang-undang berkendaraan sambil minum obat-obatan dengan
memasukkan larangan terhadap benzodiazepines, atau benzo -
sebuah golongan obat yang diresepkan sebagai obat penenang
yang juga menyebabkan kantuk, yang bisa menyebabkan menurunnya
kemampuan selama berkendaraan. Larangan benzo, bersama dengan
larangan telepon genggam dalam mobil, akan efektif dengan segera.
Terpujilah Selandia Baru yang telah memperbaiki
undang-undang untuk memastikan kesejahteraan para warga. Semoga
banyak lagi negara yang bergabung dalam langkah ini demi
meningkatkan keselamatan dan kedamaian hati.
Referensi
http://www.scoop.co.nz/stories/PA0910/S00286.htm