Kota New York dan Seoul memperluas larangan merokok di tempat-tempat terbuka untuk umum. Dewan Kota New York, Amerika Serikat telah memutuskan untuk memberlakukan larangan merokok yang mencakup taman kota, pantai dan tempat publik lainnya seperti Time Square. Sekarang, di samping larangan merokok dalam ruangan, seluruh 1.700 taman kota dan 14 mil dari pantai akan dipilih sebagai daerah bebas rokok. Yang Mulia Walikota New York Michael Bloomberg mengatakan, "Musim panas ini, warga New York yang pergi ke taman dan pantai kami untuk udara segar dan bermain akan dapat menghirup udara yang bahkan lebih bersih." Di Seoul, Korea Selatan, merokok juga telah dilarang di tempat utama publik dari Plaza Seoul, Plaza Cheongyecheon dan Plaza Gwanghwamun, mereka yang melanggar akan dikenakan denda. Kota Seoul juga merencanakan untuk mengubah 321 tempat-tempat umum, seperti taman dan stasiun bus, menjadi daerah bebas rokok pada akhir tahun ini.
Sebuah bravo besar dan terima kasih banyak, pemerintah kota Seoul dan New York, atas perluasan larangan merokok ke tempat-tempat umum terbuka. Semoga kota Anda dan banyak lagi di seluruh dunia terus menuju lingkungan yang bersih dan cerah yang bebas rokok untuk semua.
http://www.france24.com/en/20110204-seoul-bans-smoking-plazas-parks http://www.heraldsun.com.au/news/breaking-news/seoul-bans-smoking-in-plazas/story-e6frf7jx-1226000405136 http://www.koreatimes.co.kr/www/news/nation/2010/12/117_62800.html http://www.examiner.com/cigar-in-national/new-york-city-extends-smoking-ban-to-parks-boulevards http://www.france24.com/en/20110203-new-york-extends-smoking-ban-beaches-parkshttp://www.huffingtonpost.com/2011/02/02/nyc-smokers-beware-city-c_n_817489.html