Di Dubai, Uni Emirat Arab, pemerintah menghentikan operasi sebuah pabrik dimana 1,8 ton produk daging kadaluarsa yang terkontaminasi telah dilabeli ulang dengan tujuan untuk menjualnya kembali ke pasar-pasar di seluruh kota.
http://www.khaleejtimes.com/displayarticle.asp?xfile=data/theuae/2011/February/theuae_February81.xml§ion=theuae&col=