Sri Lanka melarang tayangan tembakau dan alkohol di TV – 1 Sep 2011  
email to friend  Kirim halaman ini buat teman    Cetak

Badan Tembakau dan Alkohol Nasional (NATA) mengumumkan larangan adegan merokok dan minum minuman keras di televisi, yang segera efektif. Untuk acara yang dibuat sebelum Aturan NATA ditetapkan, saluran televisi akan menyiarkan pesan pengumuman yang memperingatkan bahaya zat tersebut dalam tayangan selanjutnya, termasuk sebuah pesan yang disiarkan selama tayangan tersebut.

Terima kasih kepada pemerintah Sri Lanka, atas tindakan proaktif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya alkohol dan tembakau. Semoga semakin banyak bangsa yang menetapkan peraturan mulia ini demi kesejahteraan cemerlang dari warganya di seluruh dunia.

http://www.news.lk/home/18816-smokingdrinking-scenes-banned-on-tv
 
::: Pembunuh : :::
SOLUSI untuk PLANET dari Maha Guru Ching Hai
Daging
Susu
Alkohol
Narkoba
Rokok
Berita Peringatan
Info Terbaru Flu Babi
Hentikan Kekejaman Terhadap Hewan
Makan daging adalah pembunuh nomor satu