Republik Demokrasi Kongo memaafkan tahanan - 27 Sep 2009  
email to friend  Kirim halaman ini buat teman    Cetak

Sebagai bagian dari tujuan persatuan, Parlemen Kongo telah menyetujui undang-undang yang mengabulkan amnesti bagi 150 orang Kongo yang telah menyetujui proses perdamaian.

Mengomentari tentang berlanjutnya implementasi dari Perjanjian Perdamaian Goma yang ditanda-tangani sekitar setahun yang lalu, Menteri Komunikasi Lambert Mende menyatakan bahwa usaha bersama secara terpadu terus dilakukan agar berhasil menyatukan kembali seluruh kelompok.

Pujian penuh hormat kami, Menteri Mende dan Republik Demokrasi Kongo, atas kemajuan ini menuju kerja sama yang berhasil di antara semua warga. Semoga orang Kongo yang baru dibebaskan gembira berkumpul dengan orang tercinta dan berhasil ikut memberikan keharmonisan bagi negara itu.

http://www.voanews.com/english/Africa/2009-09-23-voa3.cfm

 
::: Berita Patut Disimak :::
Berita Patut Disimak
Pemanasan Global
Berita Veg
Berita Bantuan
Berita Perdamaian
Berita Satwa
Berita Hak Asasi Satwa
Berita Kesehatan
Cop16 Arsip Berita
Berita Peringatan
Saksikan Berita di YouTube