Undang-undang baru Bangladesh melindungi hewan yang terancam punah. Pada hari Jumat, 19 November, Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina menyetujui undang-undang perlindungan ketat margasatwa nasional. Dengan pasal-pasal yang melarang pembunuhan gajah, macan tutul, macan dahan, siamang, rusa sambar, buaya, ikan paus, lumba-lumba, ular sanca, dan burung-burung, undang-undang baru tersebut juga menerapkan hukuman yang jauh lebih keras, termasuk hukuman penjara.
Apresiasi penuh syukur kami, Yang Mulia, atas undang-undang baru yang memberikan perlindungan lebih besar kepada makhluk-makhluk yang berharga di alam liar. Semoga negara-negara lain juga terdorong untuk memberikan respek dan keamanan kepada semua hewan sesama penghuni Bumi kita yang layak mereka dapatkan.
Maha Guru Ching Hai menganugerahi Perdana Menteri Sheikh Hasina Penghargaan Kepemimpinan Cemerlang Dunia, disertai uang US$30.000 dengan seluruh kasih, rasa syukur, dan pujian.