Kotapraja Guayama di Puerto Rico telah mengumumkan undang-undang baru yang melarang impor, ekspor, atau menggunakan monyet untuk eksperimen laboratorium. Jadi, peraturan baru ini telah melarang rencana satu perusahaan untuk menangkap lebih dari 4.000 monyet dari Mauritius, Afrika, memaksa mereka berkembang biak lalu menjual keturunan mereka ke laboratorium di AS dan negara lain untuk menderita eksperimen kejam dan akhirnya meninggal.
Undang-undang ini dibantu oleh aktivisme organisasi-organisasi seperti Masyarakat untuk Perlakuan Etis Terhadap Hewan (PETA), Asosiasi Pengacara Puerto Riko, Komite Dokter untuk Pengobatan Bertanggung Jawab, dan Perserikatan untuk Penghapusan Pembedahan Hidup-hidup Inggris.
Pujian dan kekaguman kami, Kota Guayama, Puerto Rico, dan semua organisasi kesejahteraan hewan yang terlibat atas upaya penuh kepedulian Anda untuk melindungi primata yang berharga ini dari bahaya. Semoga segera datang hari ketika umat manusia hanya memberi perlindungan dan kasih kepada hewan sesama penghuni kita, yang menghasilkan dunia yang lebih harmonis bagi semua.
http://caribbeannewsnow.com/headline-Puerto-Rico-municipality-bars-massive-monkey-breeding-facility-2415.html
http://blog.peta2.com/2010/10/victory-massive-monkey-prison-kicked-out-of-puerto-rico-city.html?c=peta2_enews