Mengikuti investigasi yang dipimpin oleh Humane Society
dari Amerika Serikat yang menemukan pelabelan yang salah secara luas
dari beberapa kulit tertentu dalam industri fashion, sebuah rancangan
undang-undang diusulkan anggota Kongres Jim Moran dan telah menerima
persetujuan bulat dalam badan Kongres yang lebih rendah. Kebenaran
dalam UU Pelabelan Kulit menuntut semua jenis kulit yang berisi kulit
hewan harus ditetapkan, tanpa menghiraukan nilainya.
Penerimaan
UU sebelumnya, jenis kulit yang senilai kurang dari US$150 tidak
memerlukan pelabelan. Namun, pengetesan oleh Humane Society menyatakan,
misalnya, jaket dengan 96% berlapiskan kulit mengandung kulit anjing,
serigala dan rakun dan merupakan salah satu pelabelan yang salah atau
tidak dilabeli.
Anggota
Kongres Moran menyatakan, “Sebagian besar orang akan sedih mengetahui
topi favoritnya atau sepasang sarung tangannya bukan dari kulit tiruan
namun dengan kulit dari sahabat satwa kesayangannya. Namun itu
kenyataan.” Rancangan UU itu sekarang akan menuju Senat AS untuk
persetujuan.
Selamat
yang luar biasa untuk Anggota Kongres Moran, Badan Perwakilan AS dan
Humane Society dari Amerika Serikat atas komitmennya menyediakan
informasi kebenaran bagi masyarakat. Semoga tindakan mulia ini membawa
kita satu langkah lebih dekat kepada hari saat semua manusia berpakaian
tanpa produk hewani, saat kita menghargai sesama penghuni bumi yang
berharga dengan hormat dan cinta.
http://portland.indymedia.org/en/2010/07/401199.shtml