Hukum Selandia Baru meningkatkan perlindungan terhadap hewan - 3 Jul 2010  
email to friend  Kirim halaman ini buat teman    Cetak

Aksi Amandemen Kesejahteraan Hewan menyetujui dengan suara bulat untuk meningkatkan Parlemen Selandia Baru hukuman maksimum yang dijatuhkan atas penganiayaan kepada hewan, dengan hukuman lima tahun sekarang dapat dijatuhkan, bersamaan dengan denda dobel bagi individu dan perusahaan.

Ukuran baru juga termasuk definisi lebih luas dari perawatan penyakit dan disetujui oleh Menteri Pertanian David Carter, yang mencatat penduduk Selandia Baru menginginkan hukum yang lebih kuat untuk melindungi hewan yang akan dicelakai.

Semoga komitmen seperti itu meningkatkan kesejahteraan kehidupan hewan yang memotivasi banyak lainnya di seluruh dunia.

http://tvnz.co.nz/national-news/animal-cruelty-bill-wins-unanimous-support-3622529
http://www.voxy.co.nz/politics/animal-welfare-bill-passes-law/5/53832

 
::: Berita Patut Disimak :::
Berita Patut Disimak
Pemanasan Global
Berita Veg
Berita Bantuan
Berita Perdamaian
Berita Satwa
Berita Hak Asasi Satwa
Berita Kesehatan
Cop16 Arsip Berita
Berita Peringatan
Saksikan Berita di YouTube