Negara teluk mengeluarkan hukum bagi hewan yang tak terlindungi - 18 Oct 2008  
email to friend  Kirim halaman ini buat teman    Cetak

Dewan Kerja Sama Negara Teluk (GCC) memberlakukan hukum untuk perawatan hewan yang lebih baik. Dewan Kerja Sama Negara Teluk yang terdiri dari negara anggota Bahrain, Saudi Arabia, Oman, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab bekerja untuk sebuah kebijakan perlindungan satwa baru yang disetujui pada akhir tahun 2008. Dr Salman Abdulnabi, Direktur Sumber Daya Hewan Bahrain dan  Departemen Pertanian menyatakan bahwa hukum akan menjamin perawatan hewan yang tepat, makan, pengobatan dan pelatihan.

http://english.bna.bh/?ID=73556

 
::: Berita Patut Disimak :::
Berita Patut Disimak
Pemanasan Global
Berita Veg
Berita Bantuan
Berita Perdamaian
Berita Satwa
Berita Hak Asasi Satwa
Berita Kesehatan
Cop16 Arsip Berita
Berita Peringatan
Saksikan Berita di YouTube