Dewan Kerja Sama Negara Teluk (GCC) memberlakukan hukum untuk perawatan hewan yang lebih baik. Dewan Kerja Sama Negara Teluk yang terdiri dari negara anggota Bahrain, Saudi Arabia, Oman, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab bekerja untuk sebuah kebijakan perlindungan satwa baru yang disetujui pada akhir tahun 2008. Dr Salman Abdulnabi, Direktur Sumber Daya Hewan Bahrain dan Departemen Pertanian menyatakan bahwa hukum akan menjamin perawatan hewan yang tepat, makan, pengobatan dan pelatihan.
http://english.bna.bh/?ID=73556