Formosa (Taiwan) meloloskan hukum perlindungan hewan baru. Hukum diberlakukan lebih tegas yang mendefinisikan pelecehan dan memerintahkan manusia pengasuhnya untuk menahan diri dari segala bentuk kekerasan terhadap rekan hewan mereka. Hewan juga harus dilengkapi dengan kebutuhan dasar seperti vaksinasi, makanan, air, dan perlindungan dari penyalahgunaan atau pelecehan.
Selain itu, undang-undang baru mendefinisikan kucing dan anjing sebagai hewan peliharaan secara resmi untuk pertama kalinya, sehingga benar-benar ilegal untuk mengonsumsinya.
http://uk.reuters.com/article/idUKTP13113220071215