RUU Uni Eropa menetapkan batasan baru bagi percobaan terhadap hewan. - 11 Mei 2010  
email to friend  Kirim halaman ini buat teman    Cetak

Pada hari Selasa, 11 Mei, seperangkat undang-undang yang disusun oleh Komisi Eropa disetujui oleh para delegasi dari 27 negara anggota. Rancangan undang-undang itu menguraikan hewan sebagai makhluk berkesadaran dengan nilai inheren yang harus dihormati dan di dalamnya terdapat larangan pengujian terhadap kera besar seperti simpanse, gorila, dan orangutan serta hewan liar lainnya.

Mereka juga mengharuskan proyek pengujian masa depan untuk mengurangi 12 juta hewan yang saat ini digunakan dalam percobaan dan menggantinya dengan alternatif.

Undang-undang itu secara resmi berlaku setelah disetujui oleh Parlemen Eropa pada bulan September tahun lalu. Pada tahun 2009, Uni Eropa telah melarang sebagian besar pengujian hewan untuk kosmetik.

Semoga suatu hari praktik seperti itu dilarang sepenuhnya demi memulihkan martabat dan kebebasan hewan-hewan di seluruh dunia.

http://www.france24.com/en/20100511-europe-moves-towards-limits-animal-experimentation
http://www.ethiopianreview.com/news/68723
http://www.health24.com/news/Research/1-3132,56137.asp

 
::: Berita Patut Disimak :::
Berita Patut Disimak
Pemanasan Global
Berita Veg
Berita Bantuan
Berita Perdamaian
Berita Satwa
Berita Hak Asasi Satwa
Berita Kesehatan
Cop16 Arsip Berita
Berita Peringatan
Saksikan Berita di YouTube