Bangladesh menyetujui undang-undang ketat untuk melindungi hewan yang terancam punah - 23 Nov 2010  
email to friend  Kirim halaman ini buat teman    Cetak

Undang-undang baru Bangladesh melindungi hewan yang terancam punah. Pada hari Jumat, 19 November, Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina menyetujui undang-undang perlindungan ketat margasatwa nasional. Dengan pasal-pasal yang melarang pembunuhan gajah, macan tutul, macan dahan, siamang, rusa sambar, buaya, ikan paus, lumba-lumba, ular sanca, dan burung-burung, undang-undang baru tersebut juga menerapkan hukuman yang jauh lebih keras, termasuk hukuman penjara.

Apresiasi penuh syukur kami, Yang Mulia, atas undang-undang baru yang memberikan perlindungan lebih besar kepada makhluk-makhluk yang berharga di alam liar. Semoga negara-negara lain juga terdorong untuk memberikan respek dan keamanan kepada semua hewan sesama penghuni Bumi kita yang layak mereka dapatkan.

Maha Guru Ching Hai menganugerahi Perdana Menteri Sheikh Hasina Penghargaan Kepemimpinan Cemerlang Dunia, disertai uang US$30.000 dengan seluruh kasih, rasa syukur, dan pujian.
 
::: Berita Patut Disimak :::
Berita Patut Disimak
Pemanasan Global
Berita Veg
Berita Bantuan
Berita Perdamaian
Berita Satwa
Berita Hak Asasi Satwa
Berita Kesehatan
Cop16 Arsip Berita
Berita Peringatan
Saksikan Berita di YouTube